Kajian Pengaruh Pembangunan Smelter Nikel di Wilayah Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Tenggara
Abstract
Kawasan ekonomi khusus berdasarkan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 hingga 2025 ditunjukan pada penciptaan nilai tambah sumber daya alam sehingga pembangunan ekonomi yang beragam dan menyeluruh terlaksana. Dalam UU Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara didalam pasal 102 dijelaskan bahwa “Pemegang IUP dan IUPK wajib meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan/atau batubara dalam pelaksanaan penambangan, pengolahan, pemurnian, serta pemanfaatan mineral dan batubara”. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka disetiap aktivitas pengusahaan pertambangan batubara dan mineral diharuskan peningkatan nilai tambah. Implementasi peningkatan nilai tambah ini memberikan pengaruh terhadap daerah penghasil mineral mentah (Provinsi Sulawesi Tenggara). Pengaruh terhadap perekonomian dilihat dari hasil analisis PDRB Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2016 pendapatan regional Sultra sebesar Rp 96,99 triliun, dengan jumlah penduduk 2.551.008 jiwa, maka pendapatan perkapita Rp 38.022.130. Pada tahun 2017, pendapatan regional meningkat Rp 107,42 triliun penduduk sejumlah 2.602.389 jiwa, pendapatan perkapita Rp 41.278.783. Sampai pada tahun 2020, pendapatan regional meningkat lagi menjadi Rp 130,18 triliun, penduduk sejumlah 2.264.875 jiwa, pendapatan perkapita Rp 49.596.293.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.31315/jilk.v5i1.6832
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Lingkungan Kebumian
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Editorial Office;
Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakarta.
Jl. SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur, Sleman, Yogyakarta 55283
Telp./ Fax. (0274) 486400, Email:jurnaltl@upnyk.ac.id
Jurnal Ilmiah Lingkungan Kebumian is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.