Komunikasi Politik dan Partisipasi Warga dalam Arena Perencanaan dan Penganggaran Dana Keistimewaan DIY

Iranda Yudhatama

Abstract


Sebagai daerah istimewa, Yogyakarta diberikan lima kewenangan khusus yang mencakup;(1) Tata cara pengisian jabatan, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur; (2) Kelembagaan Pemerintah Daerah; (3) Kebudayaan; (4) Pertanahan; dan (5) Tata Ruang. Untuk menjalankan lima kewenangan tersebut Pemerintah DIY mendapatkan pendanaan dari pemerintah pusat. Beberapa studi menunjukkan bahwa desentralisasi memberikan ruang dan partisipasi warga lebih besar. Namun di sisi lain beberapa studi juga menunjukkan gejala terjadinya defisit demokrasi. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini bertujuan mengelaborasi komunikasi politik dan partisipasi warga dalam proses perencanaan dan penganggaran anggaran keistimewaan DIY tahun 2015. Hasil penelitian menunjukkan yakni: (1) Komunikasi politik yang terbangun antara pemerintah Propinsi dengan warga bersifat top down dan teknokratis; (2) Partisipasi warga relatif minim yang dikarenakan adanya kebijakan yang tidak membuka ruang partisipasi; (3) Persepsi bahwa warga tidak perlu berpartisipasi dalam perencanaan dan penganggaran karena yakin dengan kearifan Sultan selaku gubernur DIY. Dampak dari hal tersebut adalah sebagian besar program yang bersumber dari APBN diinisiasi dan dipimpin Pemerintah DIY dan cenderung menegasikan aspirasi warga.


Keywords


Komunikasi politik, perencanaan, penganggaran, partisipasi warga, DIY

References


Alfian, 1993, Komunikasi Politik dan Sistem Politik, Jakarta: Gramedia.

Chambers. Robert, 1996, Participatory Rural Appraisal, Memahami Desa Secara Partisipatif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Creswell, John W., 2010, “Research Design, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Diamond, Larry, 2005,”Developing Democray, Toward Consolidation, NJ: IRE Press.

Eko, Sutoro, 2013, Daerah Inklusif, Pembangunan Demokrasi Lokal dan Kesejahteraan, Yogyakarta: IRE Press.

Flick, Uwe, 1998, “An Introduction to Qualitative Research, London, Sage Publication.

Giddens, Anthony, 1984, The Construction of Society, The outline of The Theory of Structation, yang diterjamahkan oleh Adi Suyuno, 2003; Teori Strukturasi untuk Analisa Sosial, Pasuruan Jawa Timur: Penerbit Pedati.

Guillermo O’Donnell dan Philippe C. Schimiter, 1993, Transisi Menuju Demokrasi: Rangkaian Kemungkinan dan Ketidakpastian, Jakarta: LP3ES.

Nimmo, Dan, 1993, Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan dan Media, Bandung: Rosdakarya.

Panuju, Redi, 1994, Telaah Politik Untuk Studi Komunikasi, Surabaya: Lembaga Penerbitan Fakultas Komunikasi Unitomo.

Pratikno dkk, 2010 Jurusan Politik dan Pemerintahan FISIP UGM, Desentralisasi Asimetris di Indonesia; Praktek dan Proyeksi, Yogyakarta.

Priyono Herry B, 2002, Anthony Giddens, Suatu Pengantar, Jakarta: Gramedia.

Windlesham, Lord, 1972 “What is Political Communication” dalam K.J. McGarry (Ed.), Mass Communication, Linnet Books & Clive Bingley.

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan DIY.

Peraturan Daerah Istimewa Induk Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan Dalam Urusan Keistimewaan DIY.

Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan DIY Badan Pusat Statistik, 2014




DOI: https://doi.org/10.31315/jik.v15i3.2172

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)




 Jurnal Ilmu Komunikasi indexed by:

   


Copyright of Jurnal Ilmu Komunikasi ISSN 1693-3028 (print), ISSN 2407-8220 (online)

Alamat:

Kampus II UPN "Veteran" Yogyakarta, Jl. Babarsari 2, Tambakbayan, Yogyakarta 55281
Phone: (0274)485268

Fax: (0274)487147

Email: jik@upnyk.ac.id 

Web
Analytics View My Stats