Memahami besarnya kegunaan yang diberikan oleh E-Government, pemerintah Indonesia pada tahun 2003 mengeluarkan kebijakan untuk implementasi E-Government yaitu Instruksi Presiden no 3 tahun 2003 (Hartono & Mulyanto, 2010). Instruksi Presiden tersebut adalah sebagai arahan dan pedoman dalam menerapkan E-Government, yang salah satu tujuanya adalah untuk mengikis kebirokrasian dan meningkatkan efektifitas di dalam instansi pemerintahan.. Untuk membangun E-Government yang sistematis dan sesuai dengan kebutuhan, dalam melakukan analisis perencanaan dan perancangan dapat dilakukan dengan memanfaatkan framework Zachman.. Analisis dan perancangan penelitian ini akan menggunakan Zachman Framework. Zachman Framework digunakan karena jika dibandingkan dengan enterprise architecture lainya, Zachman Framework adalah yang paling lengkap untuk melakukan pendokumentasian (Christianti & Try, 2009). Kelebihan tersebut akan dapat mengatasi masalah jika dikemudian hari ada perubahan pada salah satu atau beberapa bagian E-Government yang telah dibangun, tidak perlu merubah dari awal, cukup melihat pendokumentasianya, pada bagian mana yang akan dilakukan perubahan.
Keywords
E-Government, Framework Zachman, Sistem Informasi Pemerintahan Desa