PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM PELESTARIAN LINGKUNGAN DI KAMPUNG MRICAN KECAMATAN UMBULHARJO KOTA YOGYAKARTA

Dasril Ananta Pandia, Daru Retnowati, Siti Hamidah

Abstract


Penelitian ini dilakukan di Kampung Mrican, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji pengelolaan kegiatan Program Pelestarian Lingkungan “Bendhung Lepen” oleh masyarakat di Kampung Mrican (2) mengkaji proses pemberdayaan masyarakat di Kampung Mrican melalui Program Pelestarian Lingkungan. Penelitian adalah penelitian kualitatif menggunakan metode pelaksanaan studi kasus serta pengambilan informan yaitu snowball sampling. Informan dalam penelitian ini yaitu Ketua Kelompok Pemuda Kampung Mrican dan Ketua Bendhung Lepen sebagai informan kunci, Pengurus Kelompok Pemuda Kampung Mrican sebagai informan utama, dan Stakeholder sebagai informan pendukung. Teknik pengumpulan data yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi dengan keabsahan data menggunakan Teknik triangulasi yaitu dengan mengumpulkan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa (1) pengelolaan kegiatan Program Pelestarian Lingkungan dilakukan oleh masyarakat Kampung Mrican yang terdiri dari tahap perencanaan, pengorganisasian, pengimplementasian, pengawasan dan evaluasi, (2) masyarakat Kampung Mrican memahami bahwa Program Pelestarian Lingkungan adalah program untuk mengajarkan dan menyadarkan masyarakat Kampung Mrican agar dapat membuang sampah dan limbah pada tempatnya. Pemberdayaan masyarakat di Kampung Mrican sudah mencapai tahap pengkapasitasan.

 

Kata Kunci    :     Pemberdayaan, Pengelolaan, Program Pelestarian

Lingkungan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31315/asb.v1i2.7733

DOI (PDF): https://doi.org/10.31315/asb.v1i2.7733.g4803

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Agrisociabus



Creative Commons License
Journal of Agricultural Social and Business  is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.