PERAN MEREK TERHADAP PRODUK: SEBUAH PERSPEKTIF YURIDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Adisumarto, Harsono, 1985. Hak Milik Intelektual khususnya Paten dan Merek, Hak Milik Perindustrian. Jakarta : Akademika Pressindo.
Djumhana, Muhamad. 2006. Perkembangan Doktrin dan Teori Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Gautama, Sudargo. 1997. Hukum Merek Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Hasibuan, H.D. Effendy. 2003. Perlindungan Merek Studi Mengenai Putusan Pengadilan Indonesia dan Amerika Serikat. Jakarta: Univesitas Indonesia Pascasarjana.
Hariyani,Iswi.2010. Prosedur Mengurus HAKI yang Benar, Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Hidayati, Nur.2012. Perlindungan Hukum Bagi Merek yang Terdaftar. Ragam Jurnal Pengembangan Humaniora, 11 (3):180-189.
Lindsey, Tim, 2002. Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Bandung: PT. Alumni.
Maulana, Insan Budi. 1996. 108 Tanya Jawab Paten, Merek, dan Hak Cipta. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Muhammad, Abdulkadir. 2001. Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Purba, A. Zein Umar.2002. Pokok-Pokok Kebijakan Pembangunan Sistem HaKI Nasional. Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13.
Saidin, H OK. 2006. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Sudargo Gautama. 1997. Pembaharuan Hukum Merek Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Widjaja, Gunawan. 2001. Rahasia Dagang. Jakarta; Rajawali Pers.
Wilkof, Neil J. 1995. Trade Mark Licensing. London: Sweet & Maxwell.
DOI: https://doi.org/10.31315/jurnaladmbisnis.v18i1.10454
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Administrasi Bisnis (JABis)
Jurnal Administrasi Bisnis (JABis) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC - BY - SA 4.0).