Peran Mata Kuliah Pendidikan Pancasila secara Daring Terhadap Perilaku Positif Mahasiswa Polbangtan Yogyakarta

Tiara Puspita Arumningtyas, Rukha Heny Pramubinasih

Abstract


Pancasila adalah salah satu elemen terpenting negara Indonesia karena Pancasila merupakan pondasi utama atas berdirinya negara Indonesia secara kokoh. Dalam dunia pendidikan, Pancasila merupakan filsafat pendidikan di Indonesia dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia agar sesuai dengan nilai – nilai luhur. Oleh karena itu, diberlakukanlah mata kuliah pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Namun, berlakunya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi mengalami pasang surut dan dalam penyelenggaraannya tidak serta merta diimplementasikan dengan baik. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perubahan dasar hukum yang mengatur berlakunya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi dan persepsi pengembang kurikulum di masing-masing perguruan tinggi yang terus berganti. Pasal 35 ayat (5) Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa negara berkehendak agar pendidikan Pancasila dilaksanakan dan wajib dimuat dalam kurikulum perguruan tinggi sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri. Metode penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif menggunakan sample purposive dengan teknik sampling proportional stratified random sampling. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana peran mata kuliah pendidikan Pancasila terhadap perilaku positif mahasiswa Polbangtan Yogyakarta. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui seberapa berperan mata kuliah pendidikan Pancasila yang dilaksanakan secara daring sehingga mampu menciptakan mahasiswa yang berperilaku positif dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, kampus, ataupun masyarakat. Dari hasil analisis disimpulkan bahwa mata kuliah pendidikan Pancasila yang dilaksanakan secara daring di Polbangtan Yogyakarta sudah terlaksana dengan baik sehingga mahasiswa mampu memahami makna Pancasila.

 


Keywords


Pancasila, Pendidikan Pancasila, Peran Pendidikan Pancasila

Full Text:

PDF

References


Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (2020). Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Diakses 5 Maret 2021, diakses dari https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/1989/2TAHUN~1989.

GOI. (1989). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Diakses 5 Maret 2021, diakses dari https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU2-1989Sisdiknas.pdf

Kristiawan, M. (2016). Telaah Revolusi Mental dan Pendidikan Karakter Dalam Pembentukan Sumber Daya Manusia Indonesia Yag Pandai dan Berakhlak Mulia. Jurnal Ta’dib, 18(1). pp. 13-25

Mukhtadi & R. Madha Komala. (2018). Membangun Kesadaran Bela Negara Bagi Generasi Milenial Dalam Sistem Pertahanan Negara. Jurnal Manajemen Pertahanan, 4(2). pp. 64-83

Ristekdikti. (2016). Visi dan Misi Mata Kuliah Pendidikan Pancasila. Diakses 6 Februari 2020. diakses dari https://www.google.com/amp/s/malvaspalette.wordpress.com/2017/09/29/visi-dan-misi-mata-kuliah-pendidikan-pancasila/amp/

Sari, Wiwin Anggita & Bukman Lian. (2017). Menjadikan Mata Kuliah Pendidikan Pancasila sebagai Media Penanaman Nilai-Nilai Bela Negara. Jurnal Manajemen, Kepemimpinan, dan Supervisi Pendidikan, 1(1). pp. 303-314

Taufiqurrahman. (2018). Pendidikan Pancasila, Jakarta: Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.




DOI: https://doi.org/10.31315/jpbn.v1i2.4538

DOI (PDF): https://doi.org/10.31315/jpbn.v1i2.4538.g4095

Refbacks

  • There are currently no refbacks.