Penyimpangan Nilai-Nilai Dasar Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
Abstract
Penyimpangan akan nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila sampai detik ini masih sering terjadi di sekitar kita. Penyelenggaraannya terkadang masih tidak sesuai dengan isi dan hakikat yang seharusnya. Tidak sedikit juga masyarakat yang tidak sepenuhnya mengerti akan penting dan betapa fatalnya penyimpangan akan nilai-nilai dasar pancasila ini bila terjadi. Kesatuan negara menjadi salah satu hal yang terdampak jika penyimpangan akan nilai pancasila di Indonesia terus terjadi. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk memberikan gambaran sekaligus kesadaran akan pentingnya hal tersebut dan apa hal yang harus dilakukan masyarakat dan negara untuk mengatasinya menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis yang berfokus pada kasus ketika penyelidikan dilakukan, memproses dan menganalisis temuan, dan menarik kesimpulan atas kasus tersebut. Hasil penyelidikan dan analisis menunjukan bahwa masih banyak sekali kasus-kasus dan konflik akan penyimpangan nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara pada setiap niali-nilai dasar sila-sila dalam pancasila sehingga harus disikapi dengan lebih tegas lagi oleh seluruh warga negara Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Novita Eleanora, F. (2019). Pancasila Sebagai Norma Dasar Dalam Sistem Hukum Indonesia. ADIL: Jurnal Hukum, 3(1), 141.
Wicaksono, H. (2018). Analisis Kriminologis: Serangan Bom Bunuh Diri di Surabaya. Deviance: Jurnal Kriminologi, 2(2), 88–101.
Suraya. (2015). Pancasila dan ketahanan jati diri bangsa. Bandung: PT Refika Aditama
Ilmar, A. (2017). Radikalisme Gerakan BerbasisEtnis: KasusOrganisasi Papua Merdeka. The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 3(2), 72-87
Creswell, J. W. (1998). Qualitatif Inquiry and Research Design. Sage Publications, Inc: California
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta
Notonagoro. (1967). Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pantjasila. Pantjuran Tujuh. Jakrata.
Agus, A. (2016). Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi terbuka di Era Reformasi. Jurnal Office, 2(2).
Hakim, A., & Dinie, D. (2021). Pentingnya Implementasi Nilai Pancasila Agar Tidak Terjadi Penyimpangan Dalam Masyarakat Luas. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1).
Pahlevi, F. S. (2016). Revitalisasi Pancasila Dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Indonesia. Jurnal STAIN Ponorogo.
Wardana, Joyo dkk. (2021). Sosialisasi Pentingnya Nilai-nilai Pancasila. DedikasiMU (Journal of Community Service), 3(1)
DOI: https://doi.org/10.31315/jpbn.v1i2.5695
DOI (PDF): https://doi.org/10.31315/jpbn.v1i2.5695.g4089
Refbacks
- There are currently no refbacks.